Dua pelajar yang menendang nenek hingga terpental di Tapanuli Selatan dihukum sosial selama 3 bulan. (Foto: Indra Mulia SIagian)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Dua pelajar yang viral menendang nenek di Tapanuli Selatan (Tapsel) telah menjadi tersangka. Namun keduanya hanya diberikan sanksi sosial.

Kedua pelajar inisial IHH dan PH menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Jumat (25/11/2022). Sidang menghadirkan korban, Leni Nurliati Saragih dan keluarga kedua tersangka.

Dalam sidang tertutup, kedua pihak memutuskan untuk berdamai. Namun majelis hakim tetap menjatuhkan sanksi sosial.

"Sanksi sosial berupa pembersihan rumah ibadah dan mengikuti ibadah di masjid selama 3 bulan," ujar hakim Irfan Hasan Lubis.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network