Dua pelaku curanmor antarkabupaten, MUL (28) dan SB (31) berhasil diringkus petugas Satreskrim Polres Serdang Bedagai. (Foto: iNews/Wahyu Rustandi)

SERDANGBEDAGAI, iNews.id - Dua pelaku curanmor antarkabupaten, MUL (28) dan SB (31) berhasil diringkus petugas Satreskrim Polres Serdang Bedagai, Selasa 19 Desember 2017.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan Alpen Saragih, warga Desa Dolok Masihol yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di depan sebuah warung makan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Rahmadani, kedua pelaku merupakan jaringan curanmor antarkabupaten di Sumatera Utara. Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil kejahatan.

Video Editor: Stepanus Purba


Editor : Dony Aprian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network