MEDAN, iNews.id – Tim Reskrim Polsek Medan Area mengungkap kasus penemuan mayat di Sungai Denai dan menangkap pelaku pembunuhan. Identitas pelaku yakni Antoni Akbar (38) warga Jalan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kendati demikian, identitas korban sampai saat ini belum diketahui. Dia merupakan seorang pemulung barang bekas.
Pengakuan pelaku, dia menghabisi nyawa korban di sebuah rumah kosong dekat pinggiran Sungai Denai, Sabtu (14/3/2020). Saat itu, dia mengikat tangan korban ke belakang dan kakinya menggunakan kabel listrik. Setelahnya, dia menggorok leher korban dengan senjata tajam hingga tewas.
"Untuk menghilangkan jejak, saya buang mayatnya ke Sungai Denai," ujar Antoni Akbar kepada penyidik Polsek Medan Area, Senin (16/3/2020).
Pelaku mengaku tidak tahu nama dan alamat korban. Dia membunuhnya hanya lantaran kesal melihat korban.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir mengatakan, pelaku diamankan saat sembunyi di bawah kolong tempat tidur rumah seorang kerabatnya.
“Iya benar pelaku sudah ditangkap. Nanti akan kami paparkan semuanya,” kata Kapolsek.
Sampai saat ini, Polsek Medan Area masih mencari keberadaan keluarga korban. Sementara pelaku menjalan penyelidikan intensif.
Sebelumnya, penemuan mayat mister X tersangkut di Sungai Denai gegerkan warga pada Sabtu (14/3/2020). Tak ditemukan identitas di tubuh korban. Polisi yang menyelidiki akhirnya mengungkap kasus kurang dari 24 jam.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait