Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira saat menginterogasi S, tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan. (Foto: iNews/Ulil Amri)

TANJUNGBALAI, iNews.idPolres Tanjungbalai melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial NS, Senin (9/3/2020). Remaja 14 tahun ini tewas dibunuh dan diperkosa dalam kamar rumahnya di Jalan Sei Peringgan Lingkungan IV Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Sabtu (7/3/2020).

Pengakuan tersangka berinisial S (16) dia nekat memerkosa korban lantaran tak kuat menahan birahi usai menonton film porno di warnet. Niat jahat itu muncul hingga dia menyelinap masuk ke rumah korban dan melakukan aksi keji tersebut.

Tersangka juga mengaku telah lama menyukai korban namun tak terbalas. Selain itu, dia kerap mengintip korban saat sedang mandi.

“Jadi tersangka ini memiliki hasrat terpendam kepada korban. Ini dipicu karena tersangka sering nonton film porno dan mengintip korban mandi,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira.

Dalam rekonstruksi terungkap jika korban terbangun saat tersangka hendak melancarkan aksinya. Saat itulah tersangka membekap korban dengan bantal hingga tewas. Ketika korban tewas, tersangka menyetubuhinya.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam dalam sel tahanan Polres Tanjungbalai. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network