DELISERDANG, iNews.id – Petugas Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Deliserdang berhasil meringkus buronan tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga di Aceh, di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) Deliserdang, Sumut. Tersangka Ridwan alias Iwan Maulana (22), langsung diamankan polisi ke Mapolres Deliserdang. Hasil pemeriksaan tersangka, pelaku membunuh ketiga anggota keluarga itu karena sakit hati.
Pelaku melarikan diri usai membunuh tiga orang satu keluarga pemilik ruko di Jalan Panglima Polem Ujung, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, pada Senin, 8 Januari lalu. Polisi langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku di Bandara KNIA, Rabu, 10 Januari 2017, sekitar pukul 17.45 WIB saat akan membeli tiket pesawat menuju Pekanbaru, Riau.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, mengatakan, penangkapan terhadap Ridwan dipimpin oleh Kasubdit III AKBP Maringan Simanjuntak beserta Polres Deliserdang. ”Benar, tersangka ditangkap di Kualanamu. Tidak ada perlawanan saat ditangkap,” ujar Kombes Rina, Kamis (11/1/2018).
Ridwan lalu diboyong ke mobil petugas untuk dibawa ke Mapolres Deliserdang. “Tersangka dibawa ke Mapolres Deliserdang untuk diinterogasi. Saat ini tersangka sudah dibawa Polda Aceh,” ujar Kombes Rina.
Hasil pemeriksaan awal, tersangka Ridwan alias Iwan Maulana sengaja membunuh tiga orang sekeluarga itu karena sakit hati. Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Taufik memaparkan, Ridwan merupakan pekerja di rumah korban, Tjie Sun (46). Pembunuhan terjadi saat Tjie Sun memaki Ridwan dengan kata kasar. Korban juga menyebut kerja Ridwan lambat.
“Motifnya karena tersangka sakit hati terhadap korban. Tersangka dongkol dikatai kerjanya lambat. Korban juga memaki dengan perkataan kasar. Setelah itu tersangka kalap dan memukul korban,” kata AKP Taufik, Kamis.
Ridwan diduga menganiaya Tjie Sun hingga tewas. Peristiwa itu membuat suara gaduh dalam rumah. Akibatnya, istri korban, Minarni (40) yang saat itu sedang mandi, keluar dari kamar mandi untuk melihat kondisi rumah. “Korban perempuan yang masih pakai handuk mandi juga dibunuh. Kemudian tersangka membunuh anak korban,” pungkasnya.
Sebelumnya pasangan suami istri dan seorang anak ditemukan tewas mengenaskan dalam ruko tempat tinggal mereka di Desa Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh. Mereka diduga menjadi korban pembunuhan. Ketiga korban, yakni Tjisun (45), Minarni (40), dan Callietos NG (8).
Jasad Tjisun dan Callietos ditemukan dengan luka bacok di leher sedangkan mayat Minarni didapati tak berbusana dengan luka diduga bekas cekikan di leher. Korban merupakan warga asal Medan, Sumut, yang bekerja sebagai distributor makanan di Banda Aceh.
Informasi yang dihimpun, awalnya warga sekitar mencium bau busuk dari dalam ruko. Warga lalu melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. Petugas lalu menerjunkan anggota ke ruko tersebut.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait