Calon pengantin di Binjai, Sumatera Utara wajib menjalani tes narkoba sebelum resmi menikah. (Foto: iNews.id/M Zaenal Tanjung)

BINJAI, iNews.id - Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara mengeluarkan peraturan wali kota (Perwali) bagi calon pengantin wajib mengikuti tes narkoba. Menurut Wali Kota Binjai M Idham, kewajiban tes narkoba bagi calon pengantin itu untuk melihat apakah kedua orang yang akan menikah itu merupakan calon keluarga yang baik atau tidak.

“Dari sini kita ketahui bahwa calon-calon keluarga baru di Binjai ini benar-benar memang baik atau bagaimana,” ungkap Idham terkait program tes narkoba bagi para calon pengantin baru di Kota Binjai.

Selain menjalani tes urine, pasangan calon pengantin juga diwajibkan mengikuti suntik tetanus untuk kesehatan mereka.

Video Editor: Stepanus Purba


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network