PADANG SIDEMPUAN, iNews.id - Dinas Pertanian Kota Padang Sidempuan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemotongan Hewan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Pihaknya juga menggalakkan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Agenda tersebut dilaksanakan di Gedung Adam Malik, Kota Padang Sidempuan pada pukul 14.30 sampai dengan 17.15 WIB, Selasa (28/6/2022).
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Sidempuan Edi Darwan Harahap pada laporannya menyampaikan, sampai saat ini terdapat 73 ekor sapi yang terjangkit PMK di Kota Padang Sidempuan. Adapun 73 ekor sapi tersebut sudah menjalani isolasi dan menunggu vaksinasi dan sebagian di antaranya sudah sembuh.
"PMK itu, sumbernya tidak berasal dari Kota Padang Sidempuan, tapi peredaran atau masuknya hewan ternak dari luar daerah Kota Padang Sidempuan seperti dari Simalungun," ujarnya.
Edi Darwan menjelaskan, jika ada hewan kurban yang sudah sampai ke Kota Padang Sidempuan, warga dipersilahkan untuk menghubungi Dinas Peternakan untuk dilakukan pengecekan, serta pemberian surat rekomendasi sehat.
"Begitu juga dari luar daerah, mohon diberitahukan agar bisa juga kami cek kondisi kesehatannya. Paling tidak dua atau tiga hari sebelum dilakukan kurban, jadi bisa kita antisipasi," katanya.
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, pada arahannya meminta kepada semua pihak panitia kurban untuk melaporkan hewan yang akan dikurbankan kepada pihak Dinas Pertanian Kota Padang Sidempuan. Hal ini tentunya agar dapat mengantisipasi hewan kurban tidak terjangkit PMK dan layak untuk dikurbankan.
"Kawan-kawan dokter hewan dan petugas dari Dinas Pertanian akan berkoordinasi dengan masing-masing pihak panitia kurban, dan mereka siap turun langsung jika mendapat laporan hewan yang tidak sehat," ucapnya.
Dirinya juga meminta kepada panitia kurban, agar memastikan asal hewan kurban benar-benar baik dan bukan dari daerah yang banyak terpapar. Hal ini karena hampir 90 persen hewan kurban si Padang Sidempuan berasal dari luar daerah.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Padang Sidempuan Ustadz Zulfan Efendi Hasibuan menyampaikan, sesuai dengan Fatwa MUI tentang hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah PMK, hewan yang terkena dengan gejala kategori ringan, hukumnya sah dijadikan sebagai hewan kurban. Sebaliknya, jika termasuk pada kategori berat, maka tidak sah dijadikan hewan kurban.
"Jika ada hewan yang terpapar dalam kategori ringan, baiknya bagian dalam hewan seperti jeroan jangan dibagi atau dikonsumsi dan itu tidak termasuk dalam kategori mubazir," tuturnya.
Menurut Ustadz Zulfan, tidak boleh pula daging tersebut dijadikan sebagai upah untuk pekerja, ada baiknya dibicarakan dengan panitia dan bagaimana mekanismenya. Pemerintah wajib memberikan pendampingan dalam penyediaan, penjualan, dan pemeliharaan hewan kurban untuk menjamin kesehatan hewan kurban.
"Begitu juga dengan ketersediaan sarana prasarana dalam pelaksanaan penyembelihan, sesuai dengan Fatwa MUI, agar penyebaran PMK dapat dicegah semaksimal mungkin," tuturnya.
Sementara itu Dokter Hewan Dinas Pertanian Kota Padang Sidempuan Drh Nelly Susanti menegaskan, PMK atau yang juga dikenal Foot and Mooth Disease adalah penyakit hewan yang disebabkan oleh virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap (belah) seperti sapi, kerbau dan kambing.
Gejala klinisnya pun terbagi dua, yaitu ringan dan berat. Gejala ringan ditandai dengan kondisi hewan yang lesu, tidak nafsu makan, demam, lepuh pada bagian dalam mulut (lidah dan gusi), mengeluarkan air liur berlebihan.
"Namun, dapat disembuhkan dengan pengobatan, lewat pemberian vitamin, mineral dan herbal agar dapat sembuh sekira 4-7 hari," katanya.
Seperti diketahui, hingga saat ini di Kota Padang Sidempuan belum ditemukan hewan dengan gejala PMK berat. seluruhnya masih bergejala ringan dan sudah dilakukan inkubasi, serta pemberian vitamin. Kini, kondisi hewan tersebut sudah membaik.
"Ada di Desa Manunggang Jae, hewan yang terpapar PMK namun, alhamdulillah setelah kita tangani dan dalam satu minggu ini sudah mulai sembuh. Begitu juga di Desa Tarutung baru. Jadi, Bapak dan Ubu tidak usah khawatir, yang penting harus diberitahukan ke kami agar kita cek kesehatannya. Kita inkubasi, insya Allah akan sembuh," ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kota Padang Sidempuan Letnan Dalimunthe, Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP Bambang Priyatno, Kadis Ketahanan Pangan Padang Sidempuan Chairunnisa Daulay, serta panitia kurban se-Kota Padang Sidempuan.
(CM)
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait