Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Kasus politik uang yang menjerat Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Hariro Harahap bersama 12 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) akan diserahkan ke Bawaslu dan ditindaklanjuti Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara (Sumut). Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja.

"OTT dilakukan tim Satgas Money Politics Polres Tapanuli Selatan. Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti sejumlah uang pecahan Rp100.000, Rp200.000 dan Rp300.000," ujarnya, seusai Patroli Gabungan Skala Besar TNI-Polri di Lapangan Merdeka Medan, Senin (15/4/2019).

Tatan menjelaskan 13 orang yang ditangkap merupakan tim sukses dari istri Wabup Paluta yakni Masdoripa Siregar. Yang bersangkutan merupakan caleg DPRD Kabupaten Paluta dapil I nomor urut tiga dari Partai Gerindra.

"Kami masih menunggu hasil perkembangannya. Sebelum 1 kali 24 jam, dari pihak Polres Tapanuli Selatan dan Polda Sumut akan menindaklanjuti kasusnya," kata Tatan.

Diketahui, operasi senyap ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP A Alexander Piliang dan Kasat Intelkam AKP Eldi Koswara di rumah kediaman wabup, Senin (15/4/2019) dini hari. Dalam pengungkapan kasus tersebut, turut diamankan ratusan amplop yang diduga akan dipergunakan untuk serangan fajar menjelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network