Penangkapan dua kurir ganja di Jalan Merdeka, Panyumbangan, Madina berlangsung dramatis. (FOTO: iNews/AHMAD HUSEIN LUBIS)

MADINA, iNews.id - Penangkapan dua kurir ganja oleh petugas Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) di Jalan Merdeka, Kecamatan Panyabungan, berlangsung dramatis. Polisi terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku bak adegan film aksi. 

Pelarian kedua pelaku, Pradana dan Mawan yang hendak menyelundupkan ganja dari Sumatera Utara ke Sumatera Barat itu berakhir di Jalan Merdeka. Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan.

Polisi menyenggol motor pelaku hingga terguling di tengah jalan. Kedua pelaku pun ditangkap. Aksi polisi menangkap 2 kurir ganja itu menjadi tontonan masyarakat. Saat kejadian, suasana di Jalan Merdeka ramai warga dan pengendara yang melintas.

"Dari tangan pelaku petugas mendapati 9 bal ganja kering yang akan dibawa menuju Kota Padang, Sumatra Barat," kata Kasatres Narkoba Polres Madina AKP Irwan Batubara.

Dua kurir ganja yang berhasil ditangkap, ujar AKP Irwan Batubara bernama Pradana dan Mawan. Kepada petugas, mereka mengaku disuruh oleh seorang bandar menjemput ganja di Panyabungan dengan upah masing masing Rp1 juta.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap tersangka lain yang merupakan pemasok dan pemesan ganja," ujar AKP Irwan Batubara.

Akibat perbuatannya, tersangka Pradana dan Mawan dijerat Pasal 114 Undang-undang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network