MEDAN, iNews.id - Penangkapan Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Sumatera Utara (Sumut), Rafdinal (RFL), diduga terkait aksi makar saat pawai obor di Kota Medan. Polisi menjemput paksa aktivis tersebut di kediamannya, Senin (27/5/2019).
"Jadi, ini terkait kegiatan pawai obor di malam hari. Diduga ada upaya tindakan makar," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi wartawan.
Aksi tersebut berlangsung saat pawai obor di Jalan Katamso - Jalan MT Haryono - Jalan Sisingamangaraja. Petugas sementara ini masih memeriksa RFL di Mapolda Sumut atas tindakannya beberapa waktu lalu.
Nainggolan mengaku, belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait penangkapan kemarin. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, polisi akan menginformasikan dugaan kasus makar yang menjerat RFL.
Sebelumnya masyarakat di Kota Medan menggelar pawai obor di beberapa ruas jalan pada 4 Mei lalu untuk menyambut bulan Ramadan 1440 Hijriah. Dalam kegiatan tersebut, RFL berkesempatan menyampaikan orasinya di hadapan massa yang yang hadir di sana.
Polisi juga telah memeriksa enam saksi terkait dugaan kasus makar tersebut. Beberapa dari mereka merupakan pengurus ormas dan mahasiswa. Aksi mereka pada saat itu dilaporkan karena diduga menyerukan tindakan makar.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait