MEDAN,iNews.id - Personel Polsek Medan Area menangkap pelaku pencurian sepeda motor di sebuah showroom di Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Pelaku bernama Iskandar warga Jalan Pukat, Kecamatan Medan Denai ditembak kakinya oleh petugas karena berusaha kabur saat ditangkap.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir mengatakan penangkapan Iskandar berawal dari laporan pemilik showroom sepeda motor yang bemarga Hutasoit ke Polsek Medan Area. Kepada polisi, dia melaporkan, showroomnya dibongkar oleh maling dan satu unit sepeda motor dibawa kabur.
"Pelaku masuk ke dalam showroom tersebut dengan cara mencongkel pintu dengan menggunakan linggis. Saat berhasil masuk ke dalam showroom, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor dan handphone," kata Faidir, Selasa (9/6/2020).
Laporan korban kemudian diteruskan dengan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Saat akan diamankan, pelaku berusaha kabur dengan cara melawan petugas hingga diberikan tindakan tegas berupa tembakan di kaki.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, petugas kemudian menginterogasi pelaku. Kepada petugas, pelaku mengaku menjual sepeda motor tersebut kepada seorang penadah yang bernama Yon Helmi.
"Kita juga kemudian mengamankan Yon Helmi berikut dengan satu unit sepeda motor yang dicuri oleh Iskandar," kata Faidir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iskandar diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Kepada petugas, Iskandar mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian sejak keluar dari penjara.
"Pengakuan tersangka akan kita cross check dengan melakukan pemeriksaan laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor," kata Faidir.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka kini ditahan di Polsek Medan Area. Keduanya akan dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait