JAKARTA, iNews.id - Mara Salem Harahap, pemimpin redaksi salah satu media online di Sumatra Utara tewas ditembak orang tak dikenal (OTK). Pengamat Komunikasi Emrus Sihombing menilai perbuatan ini sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.
Emrus berpandangan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harus bertindak cepat mengungkap kasus tersebut.
"Kejadian ini patut diduga sebagai pelanggaran hak mendasar (asasi) manusia," kata Emrus kepada MNC Portal, Senin (21/6/2021).
Komnas HAM juga diminta harus proaktif. Sebab, selain berpotensi membungkam kebebasan berkomunikasi (pers) yang merupakan hak mendasar dan melekat pada setiap manusia, juga menghilangkan nyawa seseorang benar-benar tindakan melanggar dan merendahkan hak seseorang untuk hidup atau mempertahankan hidup.
"Publik pasti menunggu peran maksimal dan kerja keras Komnas HAM yang dibiaya dari pajak rakyat, termasuk dari pajak korban ketika masih hidup untuk mengungkap dan menuntaskan motif dan tindakan penembakan itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pimred media online Mara Salem Harahap diduga ditembak hingga tewas oleh orang tak dikenal. Peristiwa penembakan itu diketahui tak jauh dari rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/6/2021).
Mara Salem diduga dibunuh karena media online miliknya kerap memberitakan dugaan penyelewangan yang dilakukan pejabat BUMN, maraknya peredaran narkoba dan judi di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Dia juga kerap memberitakan bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait