Petugas Satpol PP adu mulut dengan pedagang Pasar Air Joma, Kelurahan Binjai Serbangan, Kabupaten Asahan, yang menolak lapaknya ditertibkan. (Foto: iNews)

ASAHAN, iNews.id – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Air Joma, Kelurahan Binjai Serbangan, Kabupaten Asahan, berakhir ricuh, Rabu, 28 Desember 2017. Para pedagang menolak aksi petugas Satpol PP dibantu aparat kepolisian yang membongkar sejumlah lapak.

Pedagang mengklaim mereka sudah menaati aturan yang dibuat Pemkab Asahan. Pembongkaran yang dilakukan petugas tanpa pemberitahuan kepada pedagang. Sementara petugas Satpol PP bersikeras pembongkaran kios dilakukan karena pedagang telah melanggar aturan Pemkab Asahan yang melarang PKL menggunakan trotoar jalan untuk berjualan.

Video Editor: Stepanus Purba


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network