Tersangka saat diamankan di Mapolres Asahan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pemuda berinisial AS alias ARman (27) di Desa Mekar Sari, Kabupaten Asahan. Pemuda tersebut ditangkap petugas saat mengedarkan sabu di kawasan Desa Mekar Sari. 

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Desa Mekar Sari, Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda.

Selanjutnya, petugas mengamankan pemuda tersebut dan mengeledah barang bawaannya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu plastik klip berisi sabu. 

"Kami kemudian menginterogasi tersangka. Kepada petugas, dia mengaku masih menyimpan sejumlah paket sabu lainnya di rumahnya," kata Nasri, Senin (13/12/2021). 

Petugas kemudian membawa tersangka ke rumahnya untuk proses penggeledahan lebih lanjut. Dari rumah nya, petugas menemukan lima bungkus plastik klip sabu, sebuah handphone android, dan satu buah timbangan elektrik. 

"Total sabu yang kami amankan sebesar 5,20 gram," katanya. 

Kepada petugas, AS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang rekannya berinisial I. Untuk proses pengembangan lebih lanjut, tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolres Asahan. 

"Sementara itu pemasok sabu kepada tersangka masih kami buru," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network