EP (45) pengedar sabu-sabu yang ternyata narapidana yang kabur dari Lapas Narkotika Hinai. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi dari Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan seorang pengedar sabu-sabu. Dalam penyelidikan diketahui, pelaku merupakan narapidana yang kabur saat kerusuhan di Lapas Narkotika Hinai, Langkat, Sumut beberapa waktu lalu.

EP (45) warga Jalan Suasa Pasar III, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan berhasil dibekuk kembali. Dia ditangkap di Jalan Hanif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (13/12/2019).

Kanit Lidik 1 Polrestabes Medan, Iptu Rahmad Ari Wibowo mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait adanya adanya pengedar narkoba yang beroperasi di Desa Sampali. Polisi lantas menindaklanjuti informasi tersebut di seputaran lokasi.

“Sesampainya di lokasi, benar, ada seorang pria yang ciri-ciri sesuai informasi sedang mengedarkan sabu,” katanya Rabu (18/12/2019).

Saat dilakukan penyelidikan dan penyidikan di Mapolrestabes Medan, terungkap fakta lain ternyata tersangka EP merupakan narapidana yang kabur saat kerusuhan Lapas Narkotika Hinai Langkat.

Dalam penangkapan tersebut, selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu serta uang hasil penjualan narkotika sebesar Rp150 ribu. Akibat perbuatannya, EP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network