Tersangka saat diamankan di Mapolsek Pancurbatu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu menangkap seorang pengedar sabu di salah satu penginapan Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, Rabu (16/6/2021). Dari tangan pelaku berinisial KL (51) petugas mengamankan tiga paket sabu yang siap diedarkan. 

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Amir Sitepu mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Bandar Baru. Petugas kemudian menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki di penginapan Lorena di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit. 

"Selanjutnya petugas bergerak dan mengamankan tersangka," kata Amir, Kamis (17/6/2021).

Saat menggeledah KL, polisi menemukan tiga paket plastik klip berisi sabu dan delapan bal plastik klip kosong. Selain itu petugas mengamankan satu senter serta satu pipet kaca. 

"Kepada petugas pelaku mengakui barang tersebut miliknya," ucapnya. 

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolsek Pancurbatu untuk penyelidikan. Tersangka dijerat petugas dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara. 

"Sementara itu, tersangka masih diperiksa untuk mengungkap asal-usul barang tersebut," ujarnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network