TAPSEL, iNews.id - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di sekitar Sungai Simpang, Kelurahan Napa, Kabupaten Tapsel. Pelaku, HS (28) merupakan warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan, HS ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di Kelurahan Napa, Kabupaten Tapsel. Selanjutnya, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah melihat seorang pria yang tengah berjalan kaki dengan gerak-gerik yang mencurigakan pada Sabtu (26/11) dini hari petugas langsung menangkapnya. Polisi yang menyelidiki identitas pria itu ternyata adalah HS," ujarnya, Minggu (28/11/2022).
Kapolres menyebutkan, sebelum tertangkap, polisi melihat pelaku sedang membuang sebuah benda dari tangan kirinya. Petugas, kemudian menyuruh pelaku untuk mengambil benda yang dibuang itu.
"Ternyata setelah polisi memeriksanya, benda yang berisi dua bungkus plastik klip kecil itu kuat dugaan isinya adalah narkotika jenis sabu," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait