TEBING TINGGI, iNews.id - Personel Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Sumatera Utara (Sumut) menggeledah Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi, Kamis (16/4/2026). Penggeledahan, terkait dugaan korupsi proyek pengadaan internet yang melibatkan seorang kepala bidang.
Penggeledahan berlangsung sore hingga malam di kantor Kominfo, Jalan Imam Bonjol. Tindakan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di instansi tersebut.
Dalam penggeledahan itu, petugas memeriksa sejumlah ruangan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara. Proses tersebut berlangsung sekitar lima jam.
Usai penggeledahan, petugas keluar dari kantor dengan membawa satu koper yang diduga berisi dokumen penting. Mereka langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Ada 8-9 orang (petugas). Ada 7 dokumen yang dibawa,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Sebelumnya, seorang kepala bidang di Diskominfo Kota Tebing Tinggi terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan penerimaan fee proyek pengadaan internet.
Hingga kini, petugas masih terus mengumpulkan barang bukti guna mendalami kasus tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait