MEDAN, iNews.id – Petugas gabungan yang terdiri atas petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta aparat Kepolisian menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar jalan di kawasan Stadion Teladan Medan, Selasa (18/9/2018) sore. Penggusuran ini berlangsung ricuh karena para PKL melakukan perlawanan terhadap para petugas.
Namun, kericuhan tersebut berhasil diredam oleh petugas gabungan. Petugas kemudian melanjutkan penertiban lapak para PKL yang berjualan di trotoar jalan. Satu persatu kios para pedagang dirobohkan oleh alat berat yang dibawa oleh petugas. Sementara itu, para pedagang akhirnya pasrah dan berupaya mengamankan barang dagangan mereka ke tempat yang lebih aman.
Camat Medan Kota, Edi Mulia Matondang yang ikut memantau proses penertiban lapak ini mengatakan, penertiban lapak PKL sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Medan terkait dengan pelarangan bangunan permanen di atas parit dan trotoar badan jalan.
Edi juga berjanji akan mengawal aturan tersebut. Pemkot Medan tidak akan memberikan ruang kepada para pedagang yang berusaha kembali berjualan di areal yang dilarang tersebut. “Prinsipnya kami tidak berikan peluang untuk itu. Kalau mereka kembali berjualan di lokasi ini, kami akan datang lagi untuk menertibkan,” katanya.
Namun demikian, Edi mengklaim pihaknya sudah menawarkan solusi kepada para pedagang untuk bersedia direlokasi. Pemkot Medan telah menyediakan tempat berdagang bagi para PKL yang ditertibkan.
“Kami sudah siapkan lokasi yang lain kepada para pedagang. Lokasinya berada di belakang Stadion Teladan. Di sana, pedagang bisa tertata dengan rapi, tidak semrawut seperti di lokasi saat ini,” kata Edi.
Sementara itu, Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani mengatakan, pihaknya ikut dalam proses penggusuran untuk memberikan jaminan keamanan kepada Pemko Medan untuk menegakkan aturan. “Kami cuma backup pelaksanaan kegiatan penertiban ini. Tujuan kami agar kegiatan ini dapat berjalan dengan aman,” ujarnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait