Muhammad Ramadhan Hasibuan, pelaku penikaman mahasiswi di Medan hingga tewas ditangkap polisi. (Foto: Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penikaman mahasiswi Medan hingga tewas. Pelaku adalah Muhammad Ramadhan Hasibuan.

Pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal di rumah orang tuanya, tak lebih dari 24 jam usai penikaman yang terjadi pada Jumat (7/4/2023) sore.

"Tim bergerak cepat tak sampai 24 jam sudah berhasil menangkap dan mengungkap kasus pembunuhan ini," ujar Kapolsek Sunggal Kompol Candra Yudha, Sabtu (8/4/2023).

Candra mengatakan, pelaku langsung ditahan di Mapolsek Sunggal. Dia terancam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswi Politeknik Medan, Bunga Lestari (19) ditemukan bersimbah darah penuh luka tusuk di dalam kamar kosnya di Jalan Pembangunan. 

Setelah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit USU, korban akhirnya dinyatakan meninggal.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network