Seorang ibu yang juga menjadi korban penipuan bermodus arisan. (Foto: iNews/Iman Jaya Lase)

NIAS, iNews.id - Puluhan ibu rumah tangga mendatangi Mapolres Nias, Sumatera Utara (Sumut), untuk membuat laporan penipuan bermodus arisan. Mereka mengaku rugi hingga miliaran rupiah lantaran mengikuti iuran bulanan tersebut.

Kuasa hukum para pelapor, Itamari Lase mengatakan, dugaan penipuan ini bermodus arisan yang dikoordinasi tersangka AW sejak 2015 lalu. Mereka iuran per bulannya sebesar Rp1 juta, dengan jumlah anggota sekitar 20-30 orang.

"Tapi, klien saya tidak pernah mendapat giliran (dapat arisan). Tersangka AW selalu bilang, ada orang lain yang dapat," kata Itamari di Mapolres Nias, Sumut, Senin (14/1/2019).

Lama-lama, ibu-ibu anggota arisan ini merasa curiga. Sebab, jika jumlah anggota arisan maksimal hanya 30 orang, harusnya mereka sudah mendapat giliran memenangkan arisan. Namun faktanya nama mereka tak pernah keluar.

Itamari menilai, anggota arisan yang dikoordinasi tersangka AW ini adalah fiktif. Sedangkan, jumlah 'real' sebetulnya puluhan orang saja. Sedangkan, selama 2 tahun ini pemenang arisan bukanlah orang-orang yang mereka kenal jelas.

"Yang menang ini tidak ada orangnya. Karena jumlah mereka yang keluar sebagai pemenang arisan sendiri sudah lebih dari 38 orang. Dari sana klien saya mulai curiga," ujar dia.

Berdasarkan perhitungan mereka, setiap korban mengalami kerugian sebesar Rp35 juta. Sedangkan jika ditotalkan dengan anggota lainnya yang juga telah ikut arisan tersebut, diperkirakan mencapai Rp1 miliar lebih.

"Jadi, kami melaporkan ini atas dugaan penggelapan uang," kata Itamari.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network