Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji (Foto: Dok Polresta Deliserdang)

DELISERDANG, iNews.id - Polresta Deliserdang mengagaglkan penyeludupan 18 kilogram sabu dari Malaysia. Barang haram itu dibawa lewat jalur laut di Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Dari pengungkapan itu, aparat kepolisian juga mengamankan pembawa narkoba berinisial AH warga Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari penangkapan pelaku AS yang sebelumnya diamankan dengan barang bukti sabu 1 kg lebih.

"Hasil interogasi, AS mengaku memperoleh sabu dari FT. Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Deliserdang melakukan pengembangan ke Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai," ujar Irsan, Rabu (31/5/2023).

Sesampai di lokasi target, terlihat ada lima pria di atas kapal bot. Kemudian petugas melakukan penyergapan. 

Namun keempat orang berhasil melarikan diri dengan cara melopat ke laut. Sementara seorang lagi berinisial AH tidak berkutik ditangkap.

"Pelaku AH sebelum ditangkap lebih dulu menjemput narkoba atas perintah IB. Di mana, narkotika itu dibawa FN dan FR dari Malaysia menggunakan kapal," katanya.

Selain mengamankan sabu 18 kilogram, petugas juga menyita dua bungkus plastik berisi 9.550 butir pil ekstasi dari pelaku AH.

"Pelaku AH dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Terhadap FN, FR, IB dan FT yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang tengah dalam pengejaran," katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network