Oknum ketua LSM KPK RI ditangkap polisi usai memeras kepala sekolah di Kabupaten madina sebesar Rp1,8 juta. (Foto: iNews)

MADINA, iNews.id - Oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (LSM KPK RI), Farin Siregar (45) ditangkap polisi usai diduga memeras kepala sekolah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,8 juta dan dua ponsel. 

Plt Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto mengatakan, pelaku Farin ditangkap terkait kasus pemerasan salah satu kepala sekolah di Kecamatan Kotanopan. Aksi itu terjadi di depan Swalayan Pondok Indah, Kelurahan Kotanopan, Kecamatan Kotanopan.

“Kami awalnya dapat laporan dari korban. Kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku berikut barang bukti uang tunai Rp1,8 juta dan dua ponsel,” katanya, Jumat (25/7/2025).

Dia mengungkapkan, pelaku FS diduga memeras kepala sekolah dengan alasan keperluan biaya operasional dalam melakukan penyelidikan ke sekolah-sekolah di Kencamatan Kotanopan soal Program Indonesia Pintar (PIP).


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network