Tersangka HR saat diamankan di Mapolres Dairi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda berinisial HR (19) ditangkap personel Satres Narkoba Polres Dairi saat mendatangi salah satu kantor perwakilan jasa pengiriman di Kecamatan Sidikalang Dairi. Pemuda tersebut ditangkap saat menjemput pengiriman narkoba jenis tembakau gorilla yang dipesannya via online. 

Pelaksana harian (Plh) Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Rismanto Purba mengatakan penangkapan HR berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait pengiriman narkoba jenis tembakau gorilla ke Sidikalang. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda. 

"Tersangka kami tangkap saat berada di kantor pengiriman JNT di Jalan Sisingamangaraja," kata Rismanto, Jumat (18/3/2022).

Setelah mengamankan HR, petugas kemudian menggeledah barang bawaan tersangka. Dari tangannya petugas menemukan sebuah kotak yang berisi tembakau gorilla yang dipesannya via online. 

"Tembakau gorilla yang kami amankan seberat 5,84 gram," ucapnya. 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti selanjutnya diamankan petugas ke Mapolres Dairi. Saat ini barang bukti tembaku gorilla tersebut sudah dikirimkan ke laboratorium forensik Polda Sumut unutk pemeriksaan lebih lanjut. 


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network