MEDAN, iNews.id - Sebanyak 31 kabupaten/kota di Sumatera Utara berstatus zona oranye atau beresiko sedang penyebaran Covid-19. Satu-satunya daerah yang kembali masuk ke zona merah yakni Kota Gunungsitoli berdasarkan situs resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Kamis (12/11/2020).
Ke-31 kabupaten/Kota berstatus zona orange yakni Tanjungbalai, Tebingtinggi, Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tapanuli Tengah, Nias, Deliserdang, Dairi, Toba Samosir, Padanglawas Utara.
Kemudian, Labuhanbatu Selatan, Sibolga, Serdangbedagai, Batubara, Padanglawas, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Karo, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Medan, Binjai.
Selanjutnya, Padangsidimpuan, Simalungun, Humbang Hasundutan, Langkat, Nias Selatan, Pematangsiantar, Tapanuli Utara.
Sementara daerah yang berstatus zona merah atau beresiko tinggi yakni Kota Gunung Sitoli. Satu daerah lagi berstatus zona kuning atau beresiko rendah yakni Kabupaten Asahan.
Sebelumnya, Satgas Covid-19 Sumut menyatakan provinsi tersebut sudah bebas dan tidak memiliki zona merah meski masih ada penambahan pasien terkonfirmasi.
Namun, satu daerah yakni Kota Gunungsitoli kembali berstatus zona merah.
Berdasarkan data harian Satgas Covid-19 Sumut per 12 November 2020, kasus positif di Gunungsitoli ada penambahan sembilan kasus. Total yang terkonfirmasi positif menjadi 252 orang.
Kemudian untuk angka kesembuhan masih tetap pada angka 152 dan korban meninggal sembilan orang.
Sementara berdasarkan data secara menyeluruh di Sumut, kasus baru terkonfirmasi sebanyak 79 orang. Total saat ini menjadi 14.051 kasus.
Kemudian pada angka kesembuhan juga didapati penambahan sebanyak 79 orang. Akumulasi pasien sembuh menjadi 11.509 orang.
Selanjutnya untuk pasien meninggal dunia bertambah dua sehingga total menjadi 572 orang.
Saat ini kasus aktif di Sumut sebanyak 1.970 orang atau turun dua kasus dari hari sebelumnya sebanyak 1.972 orang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait