Harry Nugroho dan pasangannya M Syafi’i saat mendaftar sebagai bakal paslon bupati dan wakil bupati Batubara. (Foto: iNews/Dahris Matondang)

BATUBARA, iNews.id – Bakal calon bupati pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Batubara 2018 Harry Nugroho mengundurkan diri karena tidak didukung oleh keluarga. Surat pengunduran diri pelaksana tugas (Plt) bupati Batubara itu disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara melalui kuasa hukumnya Surya Perdana.

Komisioner Divisi Hukum KPU Batubara Alhusain mengatakan, Harry Nugroho secara resmi telah menyampaikan surat pengunduran dirinya melalui kuasa hukumnya ke Kantor KPU Batubara di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).

“Sesuai surat yang kami terima dari kuasa hukum paslon atas nama Harry Nugroho menyatakan pengunduran diri Harry Nugroho sebagai bakal calon bupati Batubara pada Pemilihan Bupati tahun 2018. Isinya menyatakan, yang bersangkutan ini berubah pikiran untuk maju di Pilbub Batubara karena tidak didukung oleh keluarga untuk maju,” kata Alhusain di Kantor KPU Batubara, Rabu (24/1/2018).

Sebelumnya, Harry Nugroho yang saat ini masih menjabat sebagai Plt Bupati Batubara telah datang mendaftar ke KPU Batubara bersama pasangan bakal calon wakil bupati (cawabup) M Syafi’i untuk maju di Pilkada Batubara. Paslon ini didukung oleh Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Harry Nugroho yang saat ini sudah berusia 68 tahun juga sudah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan bersama para bakal paslon lainnya. Namun setelah menjalani tahapan itu, dia mengajukan surat pengunduran dirinya.

Sementara Harry Nugroho tidak bisa dikonfirmasi terkait pengunduran dirinya sebagai bakal calon bupati Batubara. Harry tidak terlihat di Kantor Bupati Batubara di Kecamatan Lima Puluh. Kendaraan dinasnya juga tidak ada di lokasi parkir kendaraan.

Tiga pasangan calon lain yang sebelumnya mendaftar untuk maju di Pilkada Batubara 2018 yakni, Khairil Anwar-Sofyan Alwi yang maju melalui jalur perseorangan. Kemudian, pasangan Darwis dan Janmat Sembiring yang didukung Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai PKPI, dengan jumlah 11 kursi. Selanjutnya pasangan Zahir dan Oky Iqbal Frima yang diusung oleh Partai PDIP, Partai Gerindra, PBB, dan PPP dan dengan total 13 kursi.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network