MEDAN, iNews.id - Petugas keamanan (Avsec) Bandara Kualanamu Deliserdang berhasil mengagalkan tujuh kali percobaan penyelundupan sabu yang dilakukan calon penumpang selama periode Januari-April 2021. Total, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 10,9 kg dan 17 orang tersangka.
Plt Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Agoes Soepriyanto mengatakan penggagalan pertama terjadi pada 22 Januari 2021 dengan barang bukti 2,072 kg sabu. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka.
Selanjutnya, 31 Januari 2021 petugas kembali menggagalkan 1,28 kg sabu dengan 2 orang tersangka. Kemudian 6 Februari 2021 petugas mengamankan empat orang tersangka tujuan Surabya dengan barang bukti 2,069 kg.
"Kemudian pada 11 Maret 2021 ada dua tersangka tujuan Banjarmasin barang bukti 1,15 kg," kata Agoes, Rabu (7/4/2021).
Kemudian di tanggal 17 Maret 2021 petugas menggagalkan penyeludupan sabu seberat 1,01 kg tujuan Lombok. Selanjuntya, pada 5 April 2021 petugas kembali menggagalkan penyeludupan 2,04 kg sabu dan dua orang tersangka. Selanjutnya, 4 April 2021 diamankan dua tersangka dengan barangbukti 1,03 kg.
"Dari seluruh pengungkapan ini, para pelaku melakukan penyeludupan dengan modus menyimpan sabu di dalam sepatu," ucapnya.
Agoes mengatakan upaya penyeludupan sabu ini berhasil saat pelaku melewati pemeriksaan di mesin x-ray. Petugas yang curiga berdasarkan hasil deteksi mesin x-ray, petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara manual.
"Dari jumlah yang berhasil digagalkan, pengungkapan ini tergolong cukup besar. Ke depannya, kami akan terus memperketat pengawasan bagi setiap calon penumpang," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait