Ilustrasi KPU. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan mengajukan usulan anggaran dana Rp90 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Besaran ini meningkat hampir dua kali lipat dari Pilkada 2015 yang menelan anggaran Rp56,6 miliar.

Komisioner KPU Kota Medan Rinaldi Khairi mengatakan, angka ini masih dapat berubah. Dana tersebut diusulkan untuk biaya pelaksanaan Pilwalkot Kota Medan 2020.

"Pilkada Medan masih tahapan penyusunan. Terakhir usulannya Rp90 miliar. Ini masih dalam proses negosiasi atau penyesuaian dengan Bappeda Medan," ujar Rinaldi, Selasa (2/7/2019).

Dia menjelaskan, peningkatan anggaran ini dikarenakan pihaknya juga menganggarkan dana untuk pelaksanaan pilkada ulang.

"Itu antisipasi kalau-kalau ada gugatan putusan MK untuk pemilu ulang. Bila itu terjadi dan belum siap anggarannya, maka bisa seperti di Tebingtinggi, yang pilkada ulangnya tertunda setahun lebih karena tidak dianggarkan," katanya.

Selain itu, Rinaldi mengungkapkan jika ‎kenaikan anggaran sesuai perhitungan inflasi dari Pilwakot 2015 ke 2020. Di mana biaya honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS)‎ dan anggota PPS juga mengalami kenaikan.

"Kenaikan-kenaikan ini hanya Rp100.000 hingga Rp300.000. Tapi jumlah TPS banyak jadinya mengalami kenaikan signifikan," tuturnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network