MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar makam dua penghuni kerangkeng Bupati Langkat Terbit Rencana Peranging-angin. Pembongkaran makam tersebut untuk proses autopsi mengetahui penyebab kematian.
"Pembongkaran kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (12/2/2022).
Hadi mengatakan, dua makam yang dibongkar berada di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
"Identitas korban masing-masing A dan S. Penggalian kuburan ini melibatkan personel Ditreskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut," ujarnya.
Hadi menambahkan, jumlah korban meninggal dunia yang diduga dianiaya di dalam kerangkeng tersebut berjumlah tiga orang.
Polda Sumut terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban meninggal lainnya yang diduga dianiaya di sana.
"Tim saat ini masih terus bekerja di lapangan," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait