MEDAN, iNews.id – Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Sumatera Utara tergolong sangat tinggi. Selama tiga bulan terakhir sejak Mei hingga Juli 2018, jajaran Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 115 kg dan ganja kering 74 kg, serta 380 pil ekstasi.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, total uang yang bisa dihasilkan dari peredaran narkoba tersebut nilainya diprediksi mencapai Rp66,4 miliar. “Itu taksiran kami dari sejumlah barang bukti narkoba yang disita. Dari pengungkapan kasus ini, kami juga berhasil menyelamatkan 664.780 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” katanya di sela-sela pemusnahan narkoba di halaman Mapolda Sumut, Selasa (31/7/2018).
Dia menyebutkan, peredaran barang haram itu dilakukan jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan. Mereka menyelundupkan narkoba jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi melalui perairan Aceh. Untuk memperkecil masuknya narkoba dari luar negeri, Polda Sumut telah bekerja sama dengan Bea Cukai guna meminimalisir masuknya barang haram ke Sumatera Utara melalui jalur-jalur tikus di perairan Aceh. “Kita sudah gandeng petuags Bea Cukai untuk memperketat pengawasan di pelabuhan dan bandara,” katanya.
Kapolda juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa prihatin terkait dengan maraknya peredaran narkoba di Sumatera Utara di tengah ketegasan aparat dalam menindak para pelaki narkoba. "Di balik ketegasan kami dalam menindak para pelaku narkoba jaringan internasional ini, pasar tampaknya menjadi jawaban dari maraknya peredaran narkoba," ujar Paulus.
Untuk itu, Paulus mendorong agar masyarakat terlibat aktif dalam upaya menghambat dan penumpasan peredaran gelap narkoba ini. "Salah satu upaya yang bisa dilakukam oleh masyarakat adalah dengan membuat satuan-satuan gugus tugas untuk mengantisipasi peredaran narkoba," ujarnya.
Menurut Kapolda, gugus tugas ini nantinya berfungsi untuk melakukan pengamanan di daerah masing-masing khususnya untuk membatasi masuknya warga lain yang tidak dikenali ke wilayah ini. " Gugus tugas ini nantinya di bawah komando kepala lingkungan," katanya.
Paulus juga meminta agar secara terstruktur dari pemerintah bersama dengan tokoh masyarakat beserta dengan aparat hukum terus menjalin komunikasi untuk menghempang peredaran narkoba khususnya menangani korban penyalahgunaan narkoba.
Editor : Kastolani Marzuki
peredaran narkoba polda sumut jaringan narkoba internasional narkoba senilai rp66 miliar paulus waterpaw
Artikel Terkait