MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin memimpin pemusnahan ratusan kilogram sabu hasil operasi Direktorat Narkoba Polda Sumut selama bulan September-Oktober. Selain sabu, Kapolda juga memusnahkan puluhan kilogram ganja dan ribuan pil ekstasi.
Dari informasi yang dihimpun, selama operasi periode September-Oktober, Polda Sumut bersama polres jajaran mengungkap 31 kasus peredaran gelap narkoba. Barang bukti yang diamankan yakni 151,7 kg sabu, 58.241 pil ekstasi dan 87,71 kg ganja kering.
Sedangkan tersangka yang diamankan sebanyak 53 orang terdiri atas 51 orang laki-laki dan dua orang perempuan.
"Dua orang tersangka laki-laki diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas saat ditangkap," kata Martuani, Rabu (11/11/2020).
Kapolda mengatakan dalam pengungkapan ganja, petugas menemukan masyarakat membudidayakan tanaman ganja di ladang mereka. Kasus pembudidayaan ganja ini terungkap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Karo.
"Sekali lagi saya tekankan masyarakat harus ikut berpartisipasi memberikan informasi penyalahgunaan narkotika. Ini semua demi keselamatan para penerus bangsa kita agar jangan sampai hancur karena barang haram ini ” kata Kapolda.
Sementara itu, proses pemusnahan barang bukti di lakukan dengan mobil insinerator milik BNN Sumut. Selain Kapolda, pemusnahan ini juga dihadiri oleh Kepala BNN Sumut dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumut.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait