MEDAN, iNews.id - Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah memenuhi panggilan penyidik dari Ditreskrimum Pol da Sumatera Utara (Sumut), Senin (17/9/2021). Hefriansyah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait laporan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar, Budi Utari.
Kasubbid II/Harda Tahbang Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan Hefriansyah diperiksa untuk meminta klarifikasi terkait laporan Budi Utara.
"Pemeriksaan dengan status sebagai saksi," kata Maringan.
Sementara, Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah usai menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.00 WIB. Mengenakan kemeja putih, Hefriansyah didampingi sejumlah orang dekatnya. Namun dia menolak berkomentar terkait pemeriksaan terhadapa dirinya,
Namun, Hefriansyah ketika hendak diwawancarai, enggan memberikan komentar. Dia menyarankan awak media untuk bertanya kepada penyidik.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait