Kapolda Sulut Irjen Pol Martuani Sormin. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id- Polda Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan aturan baru terkait pelayanan masyarakat pascapenerapan new normal. Sejumlah aturan yang disiapkan bertujuan mencegah penularan Covid-19 di masyarakat.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, Polda akan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Nantinya di sentra pelayanan publik seperti sentra pengaduan masyarakat dan Samsat akan tetap melayani seperti biasa, namun memperhatikan protokol kesehatan.

"Para penyidik tidak boleh bersentuhan langsung dengan yang diperiksa dan harus dilakukan penyekatan. Masyarakat yang berada di sentra pelayanan kepolisian juga akan diatur jarak tempat duduknya," kata Martuani, Senin (1/6/2020).

Kepada para personel kepolisian yang terlibat dalam operasi penanganan Covid-19 akan dibekali dengan APD, masker, sarung tangan dan face shield. Untuk itu personel dipastikan dalam keadaan sehat karena yang diandalkan dalam penerapan new normal adalah anggota TNI-Polri maupun pemerintah provinsi dan kota.

"Selain itu, untuk jam besok tahanan akan menggunakan pola baru dengan memanfaatkan perkembangan teknologi seperti aplikasi zoom," ucapnya.

Martuani mengatakan, secara umum untuk memutuskan penerapannya tidak cukup hanya dilakukan pemerintah, namun masyarakat wajib berperan aktif. Hal ini agar pemutusan rantai penularan Covid-19 di era new normal dapat berjalan dengan baik.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network