MEDAN, iNews.id- Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran gelap 100 kg sabu dan 50.000 pil ekstasi jaringan Medan Jakarta. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga tersangka yang satu di antaranya tewas ditembak karena menyerang petugas hingga mengalami luka saat proses pengembangan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka DEJ yang diamankan polisi pada Jumat (19/6/2020) lalu. Dari keterangan tersangka, petugas mendapat informasi terkait jaringan DEJ yang berada di Jakarta.
Mendapatkan informasi, Sabtu (15/8/2020) petugas kemudian menuju kawasan Jalan Kali Baru Barat 7, Jakarta dan menangkap tersangka HW. Dari tangan tersangka petugas mengamankan tiga karung plastik.
"Karung plastik tersebut berisi 50 kemasan teh China berisi sabu seberat 50 kg dan satu kotak fiber yang didalamnya terdapat lima bungkus plastik transparan berisi ekstasi sebanyak 25 ribu pil," kata Martuani, Selasa (18/7/2020) di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.
Setelah menangkap HW, petugas kemudian bergerak menuju Jalan Raya Cilincing, Kalibaru Jakarta. Di lokasi tersebut petugas mengamankan tersangka berinisial ST. Dari tangan ST, petugas mengamankan barang bukti dua karung plastik.
"Di dalam karung plastik tersebut berisi 50 bungkus kemasan teh China berisi sabu seberat 50 kg dan satu kotak fiber berisi lima bungkus plastik transparan berisikan Narkotika ekstasi sebanyak 25.000 pil," ucapnya.
Kepada petugas, kedua tersangka akan membawa barang tersebut ke salah satu gudang di Kawasan Industri Medan (KIM). Oleh petugas, kedua tersangka kemudian diarahkan ke lokasi tersebut untuk proses pengembangan pada Senin (17/8/2020).
Namun saat berada di lokasi tersebut, tersangka ST melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan golok. Akibat serangan tersebut, seorang petugas yakni Aiptu Partono mengalami luka.
"Petugas lainnya kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur kepada tersangka ST. Namun saat proses perjalanan ke RS Bhayangkara, tersangka ST meninggal dunia," kata Martuani.
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka HW dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolda Sumut. Kapolda Sumut juga meminta bantuan dari seluruh pihak memberi informasi jika mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika
"Kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait