Pengumuman masker kosong di salah satu apotek di Sragen, Jateng (Foto: iNews/Joko Piroso)

MEDAN,iNews.id - Pasca Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua orang warga positif virus korona atau Covid-19, keberadaan masker mendadak hilang di pasaran. Untuk itu, Polda Sumatera Utara akan menindak tegas orang orang yang menimbun masker untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan saat ini permintaan masker di masyarakat sangat tinggi. Hal ini dimanfaatkan sejumlah orang yang mencoba meraih keuntungan besar dengan menimbun masker. Untuk itu, pihak Polda Sumut sendiri akan mengawasi secara hukum.

"Bila ada ditemukan, pasti akan kita tindak," kata MP Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2020).

Lebih lanjut MP Nainggolan menjelaskan, para oknum yang sengaja menimbun bakal dikenakan dengan pasal perlindungan konsumen. Karenanya ia menuturkan, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut akan menelusuri penjualan masker baik di distributor, apotek maupun lewat online.

"Kita ada tim untuk melakukan penulusuran. Jadi kita lidik siapa-siapa aja yang menjual," jelasnya.

Oleh karena itu, MP Nainggolan meminta kepada masyarakat apabila ada menemukan kegiatan yang mencurigakan atas penjualan masker, agar dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Kita tidak bisa kerja sendiri, jadi mohon kerjasamanya dalam melakukan pengawasan. Namun demikian, pihak kepolisian juga akan mengedepankan langkah preventif sebelum akhirnya memproses secara hukum," ucapnya.


Editor : Muhammad Fida Ul Haq

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network