MEDAN, iNews.id - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan komplotan penjahat jalanan (begal) yang kerap meresahkan warga Kota Medan belakangan ini. Komplotan begal yang diamankan petugas ini sebelumnya viral usai aksi mereka merampas kendaraan korban terekam kamera CCTV.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Anda Rian mengungkapkan, pihaknya awalnya berhasil mengamankan dua tersangka yakni SW (23) dan R (16) yang diduga sebagai anggota komplotan begal. "Sedangkan lima pelaku lainnya yang sudah berhasil kami kantongi identitasnya masih dalam pengejaran," kata Andi saat konferensi pers di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (6/2/2019).
Selain kedua pelaku, polisi juga turut meringkus dua penadah hasil kejahatan tersebut. Masing-masing bernama, M ZL (45) warga Jalan Gambir Pasar VIII, Gang Pinang, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, dan HF (35) warga Dusun XI Jalan Ar Ridho, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan. "Dari keempat pelaku tersebut, satu diantaranya yakni SW harus dilumpuhkan dengan tembakan," ucapnya.
Andi Rian menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan rekaman kamera CCTV atas aksi begal yang dilakukan pelaku terhadap korban, Said Abdul Latif. Tim khusus Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polrestabes Medan selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
"Untuk tersangka R ditangkap oleh Polrestabes Medan. Sedangkan ketiga tersangka dilakukan penangkapan oleh Polda Sumut" katanya.
Dia menyebutkan, dari pemeriksaan yang dilakukan kepada para tersangka, komplotan ini ternyata sesaat sebelumnya juga melakukan aksi serupa di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Babura, Medan Sunggal, pada pukul 01.00 WIB.
"Dari penangkapan ini, diamankan barang bukti, satu sepeda motor Honda Vario hitam silver BK 6301 ABJ, satu unit sepeda motor Honda Beat Strategi hitam tanpa nomor polisi, satu STNK Honda Vario BK 6301 ABJ, satu kaos putih, satu kaos merah, satu jaket dongker, satu celana panjang, satu simcard, satu jaket biru, dan satu helm hitam," paparnya.
Dari hasil kejahatan para pelaku, sepeda motor itu dijual dengan harga kisaran Rp 2,5 juta sampai Rp4 juta. Uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli sejumlah pakaian yang telah diamankan sebagai barang bukti.
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait