Proses autopsi jasad korban. (Foto: Dok iNews).

MEDAN, iNews.id - Polisi diminta mengusut kematian Jamaluddin yang merupakan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di kawasan perkebunan sawit Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Pihak keluarga juga setuju bila petugas mengautopsi korban.

Ketua PN Medan, Sutio Jumagi mengatakan, dia sudah berkomunikasi dengan keluarga korban terkait pengusutan kasus tersebut. Mereka pun ingin polisi menyelidikinya secara tuntas.

"Mereka setuju korban diautopsi dan agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini," kata Sutio kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan, Jumat (29/11/2019) malam.

Sementara itu Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus kematian hakim Jamaluddin. Namun untuk penyebab kematiannya, petugas belum bisa menyimpulkan secara pasti.

Untuk menyimpulkan hal tersebut, kata dia, pihaknya membutuhkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan autopsi. Karena itu, polisi akan mendalami kasus tersebut lebih dulu.

"Setelah itu dapat, baru kita bisa menyimpulkan arahnya ke mana," ujarnya.

Sebelumnya, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser bernopol BK 77 HD, kawasan perkebunan sawit, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru. Jasad korban sudah membiru, terbaring di bangku belakang.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network