Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat memberikan keterangan pengungkapan peredaran 55 kg sabu jaringan Aceh-Medan-Surabaya. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id- Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan Polrestabes Medan dan polsek jajaran menggagalkan peredaran 55 kilogram (kg) sabu. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 15 orang tersangka yang dua di antaranya ditembak mati karena menyerang petugas saat ditangkap.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan para 55 kg sabu yang diamankan merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Polrestabes Medan dan jajaran polsek. Dari hasl pemeriksaan awal, barang tersebut dipesan oleh jaringan narkoba asal Surabaya.

"Jadi dari Aceh, Medan, Surabaya. Selama ini kita kenal Aceh, Medan, Pekanbaru, dan Aceh, Medan, Jakarta," ucap Martuani, Senin (20/7/2020).

Martuani mengatakan barang bukti narkotika jenis sabu ini diamankan dari beberapa TKP, di wilayah hukum Polsek Patumbak, Sunggal dan Kutalimbaru.

"Dari Patumbak ada 11 kg sabu, dari Sunggal 3 kg sabu, dan dari Kutalimbaru 1 kg sabu," ujar Martuani.

Sementara 40 kg lainnya diungkap personel Polsek Medan Baru di salah satu hotel di Kota Medan.

Untuk total tersangka yang ditangkap sebanyak 15 orang. Dua orang terpaksa diberikan tindak tegas tepat terukur hingga tewas karena mengancam keselamatan petugas.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan sebanyak enam unit kendaraan roda empat, roda dua lima unit, handphone 27 unit dan uang senilai Rp19,4 juta

“Saya meminta tolong kepada masyarakat untuk menjaga anak-anak kita dari peredaran narkoba. Mohon bantuan melapor apabila ada yang memperjualbelikan Narkoba,” ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network