Petugas unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek lokasi layanan rapid test drive thru di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Selasa (25/5/2021). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan menggerebek lokasi rapid test drive thru di Lapangan Merdeka Medan, Sumatra Utara (Sumut), Selasa (25/5/2021). Polisi selanjutnya menangkap tiga orang.

Kanit Tindak Pidana Khusus AKP Aryya Nusa Hindrawan mengatakan, penggerebekan tersebut berkaitan dengan legalitas pelaksanaan pemeriksaan tes Covid-19 lewat layanan tanpa turun dari kendaraan itu.

"Kami sedang melakukan penindakan terkait legalitas pelaksanaan rapid test," kata Kanit Tindak Pidana Khusus AKP Aryya Nusa Hindrawan.

Dia mengatakan, penggerebekan tersebut juga terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Ini masih akan didalami. Keterangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan," katanya.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan tiga orang dari lokasi penggerebekan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
 
"Kami juga mengamankan alat-alat rapid test antigen dan limbahnya. Nanti untuk informasi lanjutan akan diinformasikan," katanya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network