Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP) pada pekan depan. TRP saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait kerangkeng manusia di kediaman pribadinya. 

"Iya TRP akan kami periksa pekan depan. Tim penyidik akan berangkat ke Jakarta untuk memeriksa yang bersangkutan," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (26/3/2022).

Tatan mengatakan TRP akan diperiksa sebagai saksi. Itu sehubungan dengan kepemilikan rumah di mana kerangkeng itu ditemukan dan terkait beberapa hal lainnya.

"Sebagai saksi," ucapnya. 

Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang lainnya yakni berinisial SB dan L. SB adalah istri dari Cana sedangkan L adalah salah seorang pekerja Cana. Dia dipanggil setelah namanya mencuat dari hasil pemeriksaan delapan orang yang telah menjadi tersangka dalam kasus itu. 

"Keduanya diperiksa sebagai saksi. Suratnya sudah kita kirimkan tadi. Pemeriksaannya bergilir mulai Senin pekan depan," pungkasnya. 

Tatan mengaku penyidikan atas kasus TPPO ini masih akan sangat panjang. Masih akan banyak orang yang diperiksa dan mungkin menjadi tersangka dalam kasus itu.

"Total sudah ada 80 orang saksi yang kita periksa dalam kasus ini," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network