Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Direktorat Lalulintas Polda Sumut telah memerintahkan sebanyak 3.322 kendaraan bermotor yang akan masuk Sumut untuk putar balik. Perintah putar balik ini berkaitan dengan operasi ketupat Toba dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Sumut.

"Total seluruhnya kendaraan bermotor yang diputar balik selama Ops Ketupat Toba 2020 dan KYD hingga 2 Juni kemarin, sudah sebanyak 3.322 unit," ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Rabu (3/6/2020) malam.

MP Nainggolan menjelaskan, putar balik itu dilakukan petugas di sejumlah titik Chek Point yang berada di Sumut karena tidak sesuai KTP tempat tujuan dan jumlah penumpang melebihi batas protokol kesehatan.

"Tindakan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19," kata Nainggolan.

Adapun kendaraan yang diputar balik selama Ops Ketupat Toba 2020 tersebut, yaitu sepeda motor sebanyak 920 unit, mobil sebanyak 1.114 dan bus sebanyak 330 unit. Sedangkan kecelakaan lalu lintas yang terjadi ada 400 kasus, korban meninggal dunia 86 orang, luka berat 147, luka ringan 392 orang dengan kerugian materi Rp 862.050,000.

"Sementara bukti pelanggaran selama operasi Ketupat Toba 2020 sebanyak 127 perkara, dan teguran 10.731 perkara," jelasnya.

Namun, tambah dia, sebagai upaya pencegahan penyebaran penularan Covid-19, Polda Sumut memperpanjang operasi Ketupat Toba sejak 31 Mei 2020 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network