Polisi mengamankan 30 kg sabu dari perahu nelayan di Kota Tanjungbalai. (Foto: iNews)

TANJUNGBALAI, iNews.id – Tim Satuan Polisi Air Polres Kota Tanjungbalai menyergap perahu nelayan yang kedapatan membawa 30 kg sabu. Namun, pemilik perahu tersebut berhasil lolos dari kejaran petugas.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan isi dalam perahu tersebut ditemykan dua karung goni yang disembunyikan ditumpukan jaring.

“Setelah dibongkar, isi dalam karung ditemukan sebanyak tiga puluh bungkus kemasan teh yang diduga sabu dengan taksiran berat 30 kg,” katanya, Selasa (5/11/2024).

Dia mengatakan, penyidik masih menyelidiki temuan 30 kg sabu termasuk pemilik perahu tersebut.

“Kita masih kejar pemilik perahu yang membawa 30 kg sabu ini. Untuk sementara, barang bukti 30 kg sabu kita amankan di Mapolres,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network