Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai, Senin (15/6/2020). (Foto: istimewa)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai membongkar kasus peredaran gelap narkoba jenis ekstasi. Dalam pengungkapan ini, petugas menangkap tiga pengedar dan barang bukti 30 butir pil ekstasi.

Informasi yang dihimpun, identitas ketiga pelaku yang diamankan yakni Zulham Efendi alias Zul Kentut (38) warga Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Kemudian Zulkarnaen alias Korak (40) warga Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan dan Amrin Siregar alias Tumbin (50) warga Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Tualang Rasi, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Informasi tersebut kemudian diteruskan dengan melakukan penyelidikan pada Sabtu (13/6/2020).

Saat melihat tersangka yakni Zulham Efendi berada di Kelurahan Gading. Petugas kemudian menangkapnya.

"Anggota kami kemudian menangkap tersangka serta melakukan penggeledahan. Ditemukan dari dalam laci sepeda motor barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan yang di dalamnya berisi 30 butir diduga narkotika jenis ekstasi berbentuk kapsul," kata Putu Yudha, Senin (15/6/2020).

Saat diperiksa, kedua mengaku barang tersebut didapatkan dari rekan mereka yang bernama Zulkarnaen. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Zulkarnaen di Jalan M Abbas.

"Kemudian anggota menginterogasi Zulkarnaen alias Korak dan dilakukan pengembangan. Alhasil petugas menangkap Amrin Siregar alias Tumbin di rumahnya di Jalan Sei Sampean," ucapnya.

Untuk proses pengembangan, ketiga tersangka diamankan di Mapolres Tanjungbalai. Selain ketiganya, petugas juga menyita barang bukti 30 pil ekstasi dalam satu bungkus plastik transparan. Dua unit hp merk Nokia warna hitam, satu unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna hitam tanpa nomor polisi dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network