Lima orang pemuda ditangkap polisi sedang bermain judi Jackpot di Deliserdang. (Foto: iNews/M Zainal Tanjung)

DELISERDANG, iNews.id - Sebanyak lima orang pemuda ditangkap polisi lantaran bermain judi Jackpot di  Desa Jalan Pasar Kecil, Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang pada Senin (25/12/2017). Polisi mengamankan tujuh unit mesin judi jackpot berikut dengan sejumlah koin khusus yang digunakan untuk bermain.

Penangkapan berawal dari informasi warga yang resah dengan keberaadaan lokasi perjudian tersebut, selanjutnya anggota Brimob Detasement A Kota Binjai melakukan penggrebekan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya lima pemuda tersebut harus mendekam di jeruji besi.

Video Editor: Stepanus Purba


Editor : Dony Aprian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network