DELISERDANG, iNews.id – Tim gabungan Polda Sumatara Utara menggerebek kawasan permukiman padat yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mennangkap pria yang diduga bandar narkoba. Pria berinisial FI sempat berupaya melarikan diri ke area kebun pisang di sekitar lokasi kejadian.
Penggerebekan berskala besar ini dilakukan setelah jajaran kepolisian mengantongi laporan warga serta melakukan penyelidikan intensif terkait maraknya praktik transaksi barang haram di kawasan tersebut. Saat kedatangan petugas, terduga pelaku FI langsung kabur hingga memicu aksi pengejaran.
Polisi menemukan sejumlah paket sabu siap edar yang tersimpan rapi di dalam tas. Penggeledahan berlanjut ke beberapa titik lokasi tersembunyi yang disinyalir dijadikan tempat transaksi dan pengonsumsian sabu.
Guna memastikan lokasi tersebut tidak lagi difungsikan sebagai markas peredaran narkoba, petugas gabungan langsung meratakan, membumiharuskan, dan membakar seluruh bangunan lapak liar yang digunakan para penikmat sabu.
Tersangka FI bersama seluruh barang bukti narkotika, senjata api, serta senjata tajam kini telah diboyong ke Mapolrestabes Medan guna menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut.
"Seluruh lapak yang diduga kuat menjadi tempat peredaran dan tempat mengonsumsi narkoba di lokasi tersebut langsung kami hancurkan dan bakar di tempat. Langkah tegas ini diambil agar lokasi tidak kembali digunakan oleh jaringan mereka. Kami juga terus memburu jaringan atau pihak yang menyuplai barang haram ini kepada tersangka FI," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait