MEDAN, iNews.id – Polisi menangkap komplotan begal bersenjata tajam yang merampas motor dan handphone (HP) Ustaz Amin Dalimunthe di Kota Medan.
Aksi pembegalan itu dilakukan enam pelaku saat korban hendak mengisi tausiah subuh di Masjid Al Munawaroh, Jalan Suka Cerdas, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Selasa (26/12/2023) lalu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun menuturkan, keenam pelaku ditangkap di tempat berbeda setelah polisi menerima laporan korban.
“Kita berhasil menangkap enam pelaku. Awalnya, kita tangkap tiga pelaku berinisal R, B, dan G.
Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, petugas gabungan kembali menangkap tiga pelaku lainnya berinsial R dan P, serta penadah yang masih di bawah umur,” ungkap Teddy, Selasa (9/1/2024).
Menurut Teddy, komplotan begal itu merampas HP dan motor korban saat hendak mengisi tausiah subuh.
Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor bersama keponakannya saat tiba di masjid diadang kawanan begal menggunakan senjata tajam. Korban yang sempat memberikan perlawan pada akhirnya memberikan sepeda motornya dan sejumlah barang berharga kepada para pelaku.
Akibat perbuatannya, para pelaku ini ditahan di Polrestabes Medan. Mereka dijerat Pasal 365 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait