Pelaku curanmor diamankan Polres Labuhanbatu. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Tim 2 Tekab Unit Resum Polres Labuhanbatu menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang resahkan warga saat Operasi Sikat Toba 2021. Pelaku yakni bernisial BP alias Budi (19) ditangkap atas laporan korban Sania Siregar (20) dengan bukti LP Nomor: LP/277/II/2021/SPKT RES–LBH.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan, kronologi kejadian bermula saat korban terbangun pagi dan tak menemukan motornya di halaman rumah, Linkungan Kebun Jambu, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Korban juga mendapati pintu lemari pakaian dan warung milik orang tuanya sudah dalam keadaan terbuka.

"Saat diperiksa, motor Honda Vario BK 2854 YBC dan satu unit HP sudah raib yang menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp14.000.000,” ujar Parikhesit, Rabu (10/3/2021).

Hasil penyelidikan, ternyata pelaku Budi telah ditangkap pada kasus lainnya. Dia diamankan polisi atas kasus curat lainnya.

“Pelaku telah ditahan terlebih dahulu dalam perkara curat yang lain. Tersangka sudah mengakui perbuatannya yang dia lakukan seorang diri," katanya.

Dari tangannya, petugas mengamankan motor curian milik korban di rumah orangtua tersangka.

“Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network