Polisi menggelar konfrensi pers pelaku pembunuh siswi SMA 11 Medan. (Foto: iNews)

MEDAN, iNews.id – Petugas dari Polrestabes Medan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil meringkus AP dan HR, pelaku pembunuhan sadis Anggi Syahpitri siswi SMA Negeri 11 Medan, Anggi Syahpitri. Anggi tewas mengenaskan dengan luka tusuk di sekujur tubuh.

Pelaku menghabisi nyawa Anggi lantaran panik aksinya diketahui korban. Sementara HR merupakan rekan AP yang bertugas menjual barang hasil kejahatan pelaku.

Pelaku nekat merampok karena membutuhkan uang untuk membeli narkoba dan bermain judi. AP dan HR diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Video Editor: Stepanus Purba




Editor : Dony Aprian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network