MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang perampok spesialis di mobil angkutan di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (25/11/2019). Pelaku sempat melarikan sebelum akhirnya dicegat petugas.
Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan mengatakan, tersangka atas nama Risco Novanda Tarigan (30). Dia dibantu seorang rekannya, Endok, yang kini masih menjadi buronan polisi.
"Pelaku berjumlah dua orang, namun satu masih dalam pengejaran," kata Faidir kepada wartawan di Mapolsek Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Selasa (26/11/2019).
Menurut dia, penangkapan tersebut berawal saat pelaku Risco yang merupakan residivis merampok penumpang mobil angkutan L 300 tujuan Berastagi. Peran Risco sebagai joki dalam aksi kriminal tersebut.
"Jadi ketika sopir berhenti di Jalan Jamin Ginting Simpang Gardu, kawasan Pancurbatu, pelaku tiba-tiba saja merampas ponsel milik korban yang sedang berada di dalam mobil angkutan," ujar dia.
Korban kemudian melaporkan aksi perampasan ponsel ini ke Polsek Pancurbatu. Tim pun langsung menuju TKP dan menyelidiki kasus perampokan ini, dan mendapati identitas pelaku yang diketahui mengendarai motor dengan nomor polisi BK 3661 AIV.
Petugas lalu mendapati keberadaan pelaku, dan langsung mengejarnya. Tersangka Risco kemudian ditangkap serta barang bukti motor yang dipakai pelaku. Namun ponsel korban sudah ada di tangan rekannya Endok.
"Endok membawa kabur ponsel milik korban. Jadi Risco hanya sebagai joki (eksekutor)," katanya.
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Pancurbatu untuk proses penyelidikan. Sedangkan tersangka lainnya, Endok, kini masih menjadi buronan polisi, dan sedang dicari keberadaannya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait