MEDAN, iNews.id - Jajaran kepolisian dari Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menangkap tangan tersangka pembakar mushaf Alquran di Kabupaten Langkat.
Tersangka diketahui bernama Zulhamsyah yang tertangkap tangan sedang membakar mushaf Alquran di dekat Jalan Listrik Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Jumat (28/12/2018) sekitar jam 08.00 pagi tadi.
"Masih kita telusuri apakah tersangka terlibat dalam pembakaran Alquran pada Senin lalu atau tidak," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Mapolda Sumut, Kota Medan.
Sebelumnya memang ada pembakaran 18 mushaf Alquran di sekitar Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Polisi belum memastikan apakah tersangka ini berkaitan dengan pelaku sebelumnya.
Kepolisian, kata Tatan, masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap siapa pelaku yang telah membakar Alquran di Masjid Nurul Huda Kecamatan Stabat, Langkat.
"Kalau tersangka Zulhamsyah, ditangkap saat sedang membakar Alquran di dekat masjid yang berbeda, sekitar 50 meter dari Mushola Raudatul Hasanah, Kecamatan Besitang," ujar dia.
Melihat situasi ini, menurut Tatan, ada sejumlah pihak yang memang tak senang dengan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang amai, damai dan kondusif di kawasan Sumut.
"Saya berharap masyarakat tetap solid untuk bergandengan tangan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sumut. Situasi kondusif seperti ini jangan dipecah-belah," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait